Mendidik Anak Sejak Memilih Pasangan Hidup
Mendidik anak
merupakan sebuah kewajiban kita sebagai orang tua maupun calon orang tua. Anak kita
membutuhkan haknya untuk dididik dengan baik dan dikenalkan kepada Tuhannya. Seorang
ayah berkewajiban memberikan pendidikan bagaimana menjadi seorang laki-laki
yang baik lagi bertaqwa, dan ibunda berkewajiban menjadi madrasatul ‘ula bagi anak-anaknya.
Anak kita,
kelak akan lahir dari benih-benih seorang ayah yang ditanam pada rahim seorang
ibu. Maka penting bagi orang tua dan calon orang tua untuk mendidik anak sejak
pertemuan pertama bertemu maupun sejak benih-benih tersebut bersatu.
Kita rindu
kepada anak yang sholih lagi sholihah, yang mendoakan kedua orang tuanya, yang
beramal bakti kepada orang tuanya, yang mencintai Tuhannya lebih dari siapapun,
yang melakukan kebajikan dan amal shalih, yang menginspirasi hidup orang lain,
menjadi penyelamat kedua orang tuanya dan segenap kebaikan lainnya. Kita merindukan
itu semua. Maka dalam urusan mendidik anak menjadi penting untuk di ingat oleh
orang tua maupun calon orang tua.
Seorang anak
akan terlahir dalam keadaan suci dan fitrahnya sebagai manusia yang bersyahadah kepada Allah subhanahu wata’ala, orang tuanyalah yang
akan menjadi anak itu beragama islam, nasrani, yahudi atau majusi. Disini peran
orang tua menjadi utama untuk direnungkan. Mungkin kita hanya bisa
menebak-nebak dengan kemungkinan yang ada, tapi itu tidak menjadi jaminan
seorang anak akan tumbur besar dalam kebaikan. Justru yang menjadi pondasi
seorang anak meraih dan berbuat kebaikan adalah sebab atau asal muasal benih
itu di pilih dan ditanam. Sederhananya, bagaimana agama, karakter dan akhlak
pasangan kita?
Bagi yang
belum menikah, perlu diketahui bahwa proses mendidik anak itu dimulai sejak
memilih pasangan hidup. Seorang ayah akan menjadi imam di dalam keluarga. Ayah
yang akan mewarisi keteladanan dalam hidup sang anak. Sedangkan ibu menjadi
madsarah yang paling pertama dalam hidup sang anak. Ibu pula yang memberikan
ASI kepada sang anak. Maka ini menjadi penting untuk direnungkan bagi yang
belum menikah untuk cerdas dalam memilih pasangan hidup agar kelak anak-anak
kita mendapatkan pendidikan terbaik.
Jauh-jauh
hari, Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wassalam mengajarkan kita untuk memilih pasangan hidup bedasarkan
kecantikannya, hartanya, nasabnya dan agamanya. Empat point yang sangat penting
ini untuk dipertimbangkan ketika memilih pasangan hidup. Terutama yang akan
menjadi teladan bagi anak-anaknya. Dengan kecantikan atau ketampanan, insyaAllah
seorang anak akan terlahir dengan fisik yang baik lagi menyenangkan kedua orang
tuanya. Dengan harta, insyaAllah anak akan mendapatkan pendidikan terbaik dan
nutrisi terbaik untuk tumbuh kembangnya. Dengan nasabnya, insyaAllah akan akan
terlahir dari bibit unggul yang bisa jadi menular kepada anak kita. Dan dengan
agamanya –yang paling terpenting dari semuanya-, menjadi sempurna kebaikannya. Maka
dari itu dengan tegas Rasulullah menggaris bawahi kriteria terpenting dalam
memilih pasangan yaitu dengan memilih karena agamanya. Apabila baik agamanya,
maka ia akan bahagia di dunia dan di akhirat.
Menjadi penting
bagi yang sedang mencari seorang pasangan hidup untuk memperhatikan sisi agama
pasangannya. Itulah kunci kebaikan dan bibit unggul untuk anak-anak yang kelak
kita lahirkan. Seorang anak yang baik, tentu dilahirkan dengan proses terbaik
dan dilahirkan dengan cara terbaik. Tak sedikit calon orang tua yang melalaikan
hal ini. Mereka tidak memperhatikan lebih jeli urusan mendidik anak. Padahal,
pendidikan anak dimulai sejak memilih pasangan yang hidup.
Tentu kita
ingin anak yang kita lahirkan menjadi genarasi yang baik, berbakti kepada orang
tua dan bermanfaat luas bagi sesama. Namun tak sedikit orang tua yang salah
berbuat ketika memilih pasangan. Ada pasangan yang menikah dengan ‘mendahului’
takdir Tuhan. Ia memilih pasangan dengan proses yang tidak diridhoi oleh Tuhan.
Maka jangan heran jika Tuhanpun akan membiarkan kita ketika dalam kesusahan
dalam berumah tangga dan mendidik anak, karena ketika dalam keadaan senang,
justru kita melupakan Tuhan.
Saya sering
melihat para orang tua yang mengeluh ketika anaknya nakal dan sulit diatur,
bahkan tidak sedikit yang memarahi anak karena kesalahan besar yang mereka
perbuat. Bukan menjadi muhasabah sang orang tuanya, justru ia malah menyalahkan
anak yang masih belia dan tidak tahu terlalu banyak tentang apa itu baik dan
buruk. Padahal, yang seharusnya orang tua lakukan adalah memuhasabahi bagaimana
dahulu ia memilih pasangan, proses pernikahannya, dan teladan yang diberikan
oleh orang tuanya.
Inilah initi
yang disampaikan Buya Yahya allahumma
yarham dalam ceramahnya, beliau menyampaikan bahwa mendidik anak adalah
tugas kita semua sebelum ia dilahirkan. Mendidik anak adalah sebuah kewajiban
bagi orang tua agar mereka menjadi anak yang beriman dan bertaqwa kepada Allah subhanahu wata’ala Dan saya yakin, tidak
ada orang tua yang menginginkan anaknya dalam keadaan tak beriman dan bertaqwa
kepada-Nya, sebaliknya, justru banyak orang tua yang berharap anaknya beriman
dan bertaqwa kepada Allah, menjadi pelita di dalam hidup orang tuanya, menjadi
anak yang shalih/ah dan membanggakan orang tuanya.
Tidak perlu
muluk-muluk ingin punya keturunan begini dan begitu, gampangnya, tengoklah diri
dan pasangan kita sebelum dan sesudah menikah. Anak akan menjadi cermin kedua
orang tuanya. Karena anak yang dilahirkan berasa dari benih-benih yang ditanam
orang tuanya. Dan orang tuanya yang kelak menjadi teladan dari anak-anak kita.
Sekalipun mendidik
anak merupakan sebuah kewajiban dan tanggung jawab yang besar, bukan berarti
kita terus larut dalam keterpurukantersebut. Telah lama agama Islam menjadi
solusi problematika mendidik anak. Salah satunya dengan cara memilih pasangan
hidup. Di dalam Islam, pertama-tama, kita sangat mengetahui bahwa ada yang disebut ta’aruf,
dimana kita diberikan jeda untuk mengetahui identitasnya, karakternya, agamanya
dan semua yang menyangkut calon pasangan hidup kita. Kedua, pun di dalam Islam,
kita sangat diberikan kemudahan menentukan pilihan dalam shalat istikharah
untuk memohon kepada Allah agar diberikan pasangan hidup yang mencintai Allah
dan Rasul-Nya. Ketiga, lagi-lagi di dalam Islam, kita dianjurkan untuk
memusyawarahkan urusan pernikahan kepada keluarga sebab menikah bukan hanya
mempersatukan dua insan mulai tetapi juga mempersatukan dua keluarga.
Jadi,
didiklah anak-anak kita sebelum memilih pasangan hidup. Anak mempunyai hak
untuk dilahirkan dengan cara dan proses terbaik. Pun setelah ia dilahirkan, ada
kewajiban selanjutnya untuk membesarkannya dalam ranah kebaikan dan ketaqwaan
kepada Tuhannya. Sebab jika baik aqidah orang tuanya, insyaAllah, akan lebih
mudah mengajarkan anak untuk menanamkan kecintaan kepada Tuhan sejak kecil dan
tumbuh berkembang menjadi seorang anak yang membanggakan kedua orang tua dengan
segenap prestasi dan ketaqwaannya juga menjadi penyelamat di dunia dan
diakhiratnya. Karena doa-doa anak, keshalihannya, adalah amal orang tua yang
tidak akan terputus-putus.
***