Mitos Gerhana Matahari dan Bayi yang Lahir 2016
Rabu, 09 Maret 2016, adalah
peristiwa bersejarah bagi sebagian pulau di Indonesia. Kejadiaan yang hanya
datang di tahun-tahun tertentu. Terakhir kali, peristiwa ini datang pada tahun
1983 masehi. Peristiwa tersebut yakni gerhana matahari.
Peristiwa gerhana matahari, sangat
menyedot berbagai kalangan untuk memperhatikan dan melakukan penelitian. Ketika
BMKG dan GMT menginformasikan bahwa akan terjadi gerhana matahari, secepat
kilat informasi itupun menyebar dan berseliweran di media-media sosial. Selain itu,
para pakar, ormas, ulama dan pemerhati lingkunganpun ikut melakukan penelitian.
Peristiwa ini pun berhasil menyedot
perhatian masyarakat terkait mitos-mitos yang turun temurun dari nenek moyang
yang sampai sekarang masih hangat ditelinga kita. Mungkin, kita sering
mendengar isu-isu tentang mitos gerhana matahari yang muncul bermasaan dengan
bayi yang lahir, maka si bayi tersebut merupakan bayi yang istimewa dan
dipercaya mempunyai kekuatan magic.
Mitos ini, sudah lama sekali
beredar. Mulanya, saya masih ingat ketika kecil dulu terkait gerhana. Salah
satu televisi Inonesia menayangkan sinetron “Gerhana” dengan nama tokoh utama
“Gerhana”. Film yang dibintangi oleh Pegy Melati Sukma itu sukses menembus
pasar masyarakat. Dan backsound filmunya pun mengambil dari salah satu lagi
band Dewa 19 berjudul “Angin”.
Dalam film itu, Gerhana lahir
bertepatan pada saat terjadi gerhana matahari. Dan dalam skenario film itu
Gerhana memiliki kekuatan-kekuatan yang ajaib tidak seperti manusia yang lain.
Gerhana terlihat lebih istimewa ketimbang anak-anak yang lain.
Film ini semakin mengkukuhkan
mindset terkait mitos gerhana matahari dan bayi yang baru lahir tersebut.
Hingga kini. Mitos itu masih hangat. Mungkin, dibeberapa daerah ada yang sibuk
mencari-cari berita apakah ada anak yang lahir pada saat gerhana matahari
muncul? Entahlah...
Lantas, apakah berpengaruh antara peristiwa gerhana dan bayi yang baru
lahir?
Jawabannya adalah wallahu ‘alam. Sebab hanya Allah lah
yang Maha Tahu atas kejadian yang menimpa hamba-Nya.
Oleh sebab itu mari kita bahas dari
segi yang masuk akal sampai kepada dalil-dalil agama.
Pertama, dalil logika. Anak yang baru lahir bertepatan dengan
peristiwa gerhana matahari sama sekali tidak memberikan efek-efek terhadap
kelahiran seorang bayi. Ini terbukti sebab seorang Ibu yang melahirkan, atau
akan melahirkan berada di dalam ruangan yang secara logika tidak mungkin terkena langsung sinar gerhana matahari.
Lagi pula, para praktisi mata,
kedokteran sampai BMKG melarang kita melihat langsung gerhana matahari tanpa
kaca mata khusus / pelindung mata. Jadi, sangat tidak mungkin seorang ibu
sempat-sempatnya memikirkan gerhana. Wong sibuk memikirkan antara hidup dan
mati kelahiran anaknya.
Begitupun dengan si calon bayi.
Bayi tersebut yang masih berada di dalam perut ibundanya, mana sempat melihat,
terkena atau memikirkan gerhana matahari. Wong si bayi pun belum tentu mengerti
tentang apa itu gerhana?
Maka, secara logika, mitos tentang
keajaiban seorang anak yang lahir pada saat gerhana matahari sangatnya kurang
masuk akal (kecuali atas izin Allah). Digambarkan dan dibayangkan bahwa si bayi
akan mempunyai kekuatan-kekuatan tertentu, kehebatan-kehebatan lainnya, atau
apa saja yang menurut versi masyarakat. Itu hanya mitos dan belum banyak kisah
nyatanya.
Sekali lagi, dari segi logika,
biologi dan entah dari manalagi, sama sekali tidak ada pengaruhnya antara
peristiwa gerhana dan bayi yang baru lahir.
Kedua, dalil agama.
Bagi umat Islam, peristiwa gerhana
merupakan momentum yang sangat dahsyat. Momentum gerhana bagi umat islam
disunnahkan untuk melakukan shalat sunnah gerhana dua raka’at secara berjamaah
dengan dua kali berdiri dan dua kali rukuk pada setiap raka’atnya. Diiringi
dengan takbir, sedekah dan khutbah singkat pada pelaksanaannya. [1]
Sedangkan dari segi agama,
keterkaitan antara pengaruh keajaiban bayi yang baru lahir dan gerhana sama
sekali tidak ada kaitannya kecuali dengan izin Allah. Kita bisa buka kitab
klasik semisal Fathul Bari Ibnu Hajar
al-Asqalani atau Syarh Shahih Muslim
Imam Nawawi.
Sebagai penerang penjelasan dari
dalil agama, Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wassalam bersabda, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
ينكسفان لموت أحد أو لحياته لا
“Tidak terjadi gerhana karena
kematian atau kelahiran seseorang.”
Maka, sebagian mitos yang
berseliweran di masyarakat tentang kehebatan dan keajaiban seorang bayi yang
baru lahir, sangat tidak relevan baik dari segi logika, penelitian dan dalil
agama.
Sudah seyogyanya kita berusaha agar
hal-hal mitos tersebut tidak menjadi sebuah kepercayaan yang haqiqi. Sebab tentu
semuanya atas kuasa sang Maha Pencipta. Mungkin saja benar, ada yang lahir
dengan keajaiban saat gerhana, akan tetapi, kita wajib mengimani bahwa
kejadiaan itu sebagai tanda kekuasaan Allah subhanahu
wata’ala.
Adapun soal keajaiban dalam agama
punya banyak sekali penyebutan. Dan masing-masing keajaiban diberikan kepada
hamba-hamba yang Allah cintai, diantaranya sebagai berikut:
1. Mukjizat, hanya diberikan kepada Nabi dan
Rasul-Nya.
Contohnya yang
kita ketahui:
-
Berubahnya tongkat Nabi Musa menjadi ular dan bisa
membelah lautan.
-
Mukjizat Nabi Isa yang bisa menghidupkan orang mati.
- Dan mukjizat tersebar adalah Al-Qur’an yang terjaga
dan dijaga oleh yang Maha Menjaga.
2. Karamah, diberikan kepada kekasih-kekasih
Allah yang dikehendakinya
Karamah hanya
diberikan kepada wali-wali Allah atau kekasih-kekasih Allah yang Dia kehendaki.
Sumber kekuatan karamah tentu saja atas izin dari Allah.
3. Istidraj, adalah penetapan Allah kepada
hamba-Nya.
Contohnya adalah
pemberian Allah kepada orang-orang yang “tidak beriman” kepada Allah, seperti
Fir’au kuat dan jarang sakit, kepada Qarun yang hartanya melimpah dan
lain-lain.
Keterangan-keterangan seperti ini
bisa kita baca pada kitab Aqidah Islamiyah karya K.H. Choer Affandi. Demikianlah
ulasan singkat yang bisa saya tuliskan disebabkan kebodohan pribadi saya
sendiri. Tentu ada banyak orang yang kelak akan menyempurnakan tulisan ini. Semoga.
Wallahu ‘alam bis shawab.
Yang faqir daripada ilmu,
Wildan Fuady
[1] Lihat Fathul Qarib, At-Tahzib dan kitab-itab fiqih lainnya.


